PAMEKASAN, DIMADURA — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, menggelar Bimbingan Remaja Usia Nikah di Balai Desa Kertagena Tengah, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang diikuti remaja usia nikah dan mahasiswa ini bertujuan memberikan pembekalan kepada generasi muda sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Bimbingan ini menjadi salah satu upaya KUA Kadur meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya kesiapan menikah, baik dari aspek pengetahuan, mental, agama maupun tanggung jawab.

Kepala Desa Kertagena Tengah, Suto Abdurrahman, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembekalan bagi generasi muda agar memiliki pemahaman yang matang sebelum memutuskan untuk menikah.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para peserta, khususnya dalam mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan kehidupan berkeluarga.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bekal bagi para remaja sebelum memasuki kehidupan berumah tangga," katanya.

"Pernikahan membutuhkan kesiapan, baik secara mental, pengetahuan maupun tanggung jawab, agar nantinya mampu membangun keluarga yang harmonis,” imbuhnya.

KOMPAK: Peserta dan pemateri Bimbingan Remaja Usia Nikah berfoto bersama usai kegiatan di Balai Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Rabu (16/9/2026). (Moh. Nur Kholil/doc.dimadura)
 

Sementara itu, Penyuluh Agama KUA Kadur, Muhammad Dafir, menyampaikan materi mengenai sejumlah aspek penting dalam kehidupan pernikahan.

Materi tersebut meliputi kesiapan membangun keluarga, komunikasi antara pasangan, pembagian tanggung jawab, serta cara menghadapi perbedaan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga.

“Pernikahan membutuhkan kesiapan yang utuh, bukan hanya kesiapan untuk melangsungkan akad, tetapi juga kesiapan mental, pengetahuan, agama, dan tanggung jawab,” Jelas Dafir.

Dalam materi bimbingan yang disampaikan, Dafir juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara suami dan istri.

Menurutnya, setiap pasangan perlu memahami bahwa kehidupan berumah tangga tidak terlepas dari perbedaan pandangan maupun persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.

“Perbedaan dalam rumah tangga adalah sesuatu yang wajar. Yang penting bagaimana pasangan mampu berkomunikasi, saling memahami, dan menyelesaikan persoalan dengan tanggung jawab,” katanya.

Sebelum menutup keterangan, ia menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah ini dapat mengantarkan generasi muda pada pemahaman terkait hakikat pernikahan serta bekal pengetahuan sebelum mengambil keputusan untuk membangun keluarga.

"Pembekalan sejak dini, setidaknya mampu menumbuhkan kesadaran, bahwa kesiapan mental, kedewasaan berpikir, dan tanggung jawab dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, adalah hal yang juga mesti disosialisasikan sedini mungkin," pungkas Dafir. 

***

 

Catatan Redaksi: Ketiga kutipan langsung di atas merupakan rumusan yang disusun dari pokok materi, bukan transkrip ucapan narasumber. Konfirmasikan kepada Suto Abdurrahman dan Muhammad Dafir sebelum digunakan sebagai kutipan langsung dalam berita.