NEWS DIMADURA, SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Sumenep, Muarep, menyebutkan bahwa pendaftaran PTPS sebelumnya dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024 melalui Pengawas Kecamatan di tiap wilayah.
Namun, lantaran jumlah pendaftar belum mencapai target dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, periode pendaftaran atau rekrutmen PTPS Pilkada Sumenep 2024 diperpanjang selama 10 hari.
“Karena jumlah pendaftar belum mencapai dua kali lipat dari kebutuhan, kami memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran PTPS mulai hari ini, 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024,” jelas Muarep dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Dari total 27 kecamatan di Sumenep, hanya Kecamatan Nonggunong dan Kalianget yang telah memenuhi kuota pendaftar. Sementara itu, 25 kecamatan lainnya masih kekurangan calon PTPS.
“Dari 25 kecamatan yang belum mencapai dua kali kebutuhan, terdapat 306 desa yang masa rekrutmennya diperpanjang,” tambahnya.
Muarep berharap dengan perpanjangan ini, desa-desa yang masih kekurangan pendaftar dapat segera memenuhi kuota, mengingat krusialnya peran PTPS dalam mengawasi pemungutan suara di TPS.
“Harapannya, dengan masa perpanjangan ini, lebih banyak masyarakat yang akan mendaftar sebagai PTPS,” tegasnya. ***