NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Ach. Dzulkarnain, harus menerima kritik setelah menyampaikan informasi keliru terkait dana hibah Pilkada 2024.
Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep menerima dana hibah sebesar Rp42 miliar. Namun, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, segera mengoreksi angka tersebut.
“Kebalik, 24 M bukan 42 M,” kata Achmad Zubaidi, sambil disertai emotikon tawa melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Koreksi ini langsung menyoroti ketidakakuratan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Bakesbangpol, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kelalaian dalam pengelolaan informasi publik.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kepala Bakesbangpol, Ach. Dzulkarnain, menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep mengalokasikan total Rp122 miliar dana hibah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Rinciannya, Rp70 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp42 miliar untuk Bawaslu, serta anggaran untuk keamanan, yakni Rp2 miliar untuk Kodim 0827 dan Rp8 miliar untuk Polres Sumenep.
Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Kamis, 3 Oktober 2024, Dzulkarnain mengakui adanya kesalahan dalam informasi yang disampaikan. “Ya, yang bener Rp24 miliar itu mas, terbalik pak Kabid nyebutin itu kemarin, ndak dicek lagi gitu leh,” ujarnya, Kamis 3 Oktober 2024.
Namun demikian, dirinya tidak menyebutkan koreksi lebih tegas, berapa total dana hibah Pemkab Sumenep yang dikucurkan melalui Bakesbangpol untuk Pilkada Serentak 2024.
“Jadi KPU itu dapet Rp70 miliar, Bawaslu Rp24 miliar, untuk keamanan, Polres itu dapat Rp8 miliar dan Kodim Rp2 miliar. Totalnya ya kurangi saja itu yang dari Rp24 miliar (Rp104 miliar, red),” pungkasnya.***