dimadura
Beranda Tomang Sumenep Bayang-bayang Korupsi Masalalu, 570 Rumah BSPS 2026 diterima Pemkab Sumenep

Bayang-bayang Korupsi Masalalu, 570 Rumah BSPS 2026 diterima Pemkab Sumenep

Foto: Plt Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Dzulkarnain. (Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Sebanyak 570 unit rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur.

‎Saat ini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) resmi beserta rincian lokasi penerima bantuan.

‎Bantuan dari pemerintah pusat itu rencananya akan disalurkan ke sejumlah desa dan kecamatan di wilayah Sumenep.

‎Program BSPS tersebut kembali menjadi perhatian publik lantaran pada 2024 lalu sempat terseret kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp26,3 miliar.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Dzulkarnain, mengatakan tahapan sosialisasi program telah selesai dilaksanakan.

‎“Secara resmi SK-nya memang belum kami terima. Informasinya setelah sosialisasi pekan lalu, dalam waktu dekat akan diterbitkan lengkap dengan titik lokasi per desa dan kecamatan,” kata Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

‎Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi perhatian penting agar kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya tidak kembali terulang.

‎Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan di lapangan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

‎“Program ini pada dasarnya untuk masyarakat, sehingga pengawasannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

‎Dzulkarnain mengimbau warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

‎“Kalau ada dugaan penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan segera melapor agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

‎Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan BSPS tahun ini. Menurut dia, program bantuan perumahan tersebut harus benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

‎“Kita tentu berharap program BSPS tahun ini bisa berjalan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan persoalan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Akhmadi.

‎Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengawasan program tersebut.

‎Meski demikian, Akhmadi menilai efektivitas pengawasan jauh lebih penting dibanding besaran anggaran yang disiapkan.

‎“Pengawasan jangan hanya bersifat administratif atau formalitas semata. Yang paling penting adalah pengawasan di lapangan benar-benar berjalan efektif,” katanya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan