Bayang-bayang Korupsi Masalalu, 570 Rumah BSPS 2026 diterima Pemkab Sumenep
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Sebanyak 570 unit rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 akan diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur.
Saat ini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) resmi beserta rincian lokasi penerima bantuan.
Bantuan dari pemerintah pusat itu rencananya akan disalurkan ke sejumlah desa dan kecamatan di wilayah Sumenep.
Program BSPS tersebut kembali menjadi perhatian publik lantaran pada 2024 lalu sempat terseret kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp26,3 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Dzulkarnain, mengatakan tahapan sosialisasi program telah selesai dilaksanakan.
“Secara resmi SK-nya memang belum kami terima. Informasinya setelah sosialisasi pekan lalu, dalam waktu dekat akan diterbitkan lengkap dengan titik lokasi per desa dan kecamatan,” kata Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi perhatian penting agar kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya tidak kembali terulang.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemantauan di lapangan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
“Program ini pada dasarnya untuk masyarakat, sehingga pengawasannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Dzulkarnain mengimbau warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Kalau ada dugaan penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan segera melapor agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan BSPS tahun ini. Menurut dia, program bantuan perumahan tersebut harus benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kita tentu berharap program BSPS tahun ini bisa berjalan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan persoalan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Akhmadi.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengawasan program tersebut.
Meski demikian, Akhmadi menilai efektivitas pengawasan jauh lebih penting dibanding besaran anggaran yang disiapkan.
“Pengawasan jangan hanya bersifat administratif atau formalitas semata. Yang paling penting adalah pengawasan di lapangan benar-benar berjalan efektif,” katanya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




