Catatan Akhir Tahun 2025: Hukum Bolak-balik di Sumenep
Oleh: Hambali *)
KOLOM, DIMADURA — Akhir tahun biasanya waktu menutup buku. Menarik garis. Menghitung pelajaran.
Di Sumenep, satu pelajaran menonjol. Hukum di Polres Sumenep bisa bolak-balik.
Kasus ODGJ Sapudi yang viral.
si ODGJ mengamuk di resepsi warga.
Warga ketakutan.
Ada yang dipukul.
Ada yang dicekik.
Refleks manusiawi terjadi.
Warga melerai.
Melumpuhkan.
Menyelamatkan.
Tapi cerita berbelok tajam.
ODGJ yang mengamuk itu diperlakukan sebagai subjek yang “tak bisa diproses” meski itu pidana. Tapi yang mutusin penyidik Polres. Bukan di ruang persidangan.
Sedangkan warga yang melerai. Dan juga korban luka-luka. Hasil visumny nihil, justru naik status: tersangka.
Warga kian resah. Setelah ODGJ bebas berkeliaran. Bebas berbuat apa saja. Aparat negara seperti memberi ‘kebebasan’ ke si ODGJ berbuat.
Tak sedikit warga mengeluh sikap ODGJ ke Pak Kades. Setelah melecehkan istri orang. Mempertontonkan bagian vital ke siswi SD. Tapi tak ada yang berani mencegah. Seperti dibayangi hukum Bolak-Balik pasca insiden resepsi warga yang berujung tersangka.
Di titik itu hukum di Sumenep mulai terasa aneh.
Bukan salah pasalnya.
Bukan salah kitabnya.
Tapi cara memakainya.
Lalu kita ingat kasus lain.
Kasus pelecehan seksual di Sumenep.
Korban datang melapor.
Bercerita dengan pelecehan.
Mencari perlindungan.
Namun alurnya terasa familiar. Korban diperiksa berlapis. Lalu, pelan tapi pasti, korban justru terancam jadi tersangka.
Polanya sama. Korban berubah posisi. Pelaku mengabur dalam tafsir.
ODGJ ngamuk, warga disalahkan.
Korban pelecehan bersuara, korban dipersoalkan.
Hukum tidak lagi berdiri di tengah.
Ia seperti bandul jam tua. Berayun. Kadang ke kiri. Kadang ke kanan. Tak jelas berhenti di mana.
Benar kata Harian Disway. “Hukum Bolak-Balik di Sumenep”.
Ini bukan soal kebencian pada aparat.
Ini soal kegelisahan publik. Sebab hukum yang baik seharusnya memberi rasa aman: aman untuk menolong, aman untuk melapor, aman untuk menjadi korban, tanpa takut dihukum ulang.
Jika tidak, masyarakat akan belajar satu hal berbahaya. Diam lebih selamat daripada peduli, bungkam lebih aman daripada jujur.
Akhir tahun ini, Sumenep tidak kekurangan perkara. Yang kurang adalah keberanian menegakkan keadilan secara lurus.
Hmmm. Semoga tahun depan, hukum di Sumenep tidak lagi bolak-balik. Cukup satu arah saja: KEADILAN.
*) Hambali | Wartawan Senior Sumenep
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow



