dimadura
Beranda Tomang Sumenep Dukung Perbup Busana Budaya Keraton, DKUPP Sumenep Gelar Pembinaan UMKM

Dukung Perbup Busana Budaya Keraton, DKUPP Sumenep Gelar Pembinaan UMKM

Foto: Kegiatan Pembinaan menangkap peluang usaha UMKM di Kabupaten ‎ Sumenep, (Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menangkap peluang ekonomi dari kebijakan busana budaya daerah.

‎Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan menangkap peluang usaha UMKM di Kabupaten Sumenep

‎Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Bupati Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep yang baru saja diresmikan.

‎Kebijakan ini dinilai membuka ruang usaha yang luas bagi UMKM lokal, khususnya di sektor industri kreatif berbasis budaya.

‎Sejumlah pelaku usaha dilibatkan dalam kegiatan pembinaan, mulai dari pengusaha konveksi, perajin batik, perajin keris, pembuat blangkon, hingga perajin aksesori penunjang busana keraton dan busana khas daerah.

‎Turut hadiri juga Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Moh. Iksan, Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan, serta budayawan Sumenep Tadjul Arifin.

‎Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, Perbup tersebut tidak hanya bertujuan melestarikan nilai-nilai budaya lokal, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.

‎“Peraturan ini sudah menjadi rambu yang jelas. Dari sisi peluang usaha, silakan diraih, baik batik, blangkon, maupun produk penunjang lainnya,” ujar Ramli saat ditemui usai kegiatan pembinaan, Selasa (6/1/26).

‎Ramli menjelaskan, potensi pasar busana budaya tersebut tergolong besar dan berkelanjutan.

‎Di Sumenep, kata dia, jumlah aparatur sipil negara (ASN) tercatat lebih dari 10.000 orang, ditambah sekitar 5.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan menjadi pengguna busana budaya sesuai amanat peraturan.

‎Menurut Ramli, tantangan utama saat ini bukan lagi pada regulasi, melainkan kesiapan pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi dan membangun identitas merek masing-masing.

‎“Peluang sudah terbuka lebar. Yang paling dibutuhkan sekarang adalah kesiapan UMKM untuk segera bergerak,” ucap dia.

‎Terkait pola kerja sama dan distribusi, Ramli menegaskan pemerintah tidak mengikat skema tertentu. Namun, Pemkab Sumenep menekankan agar seluruh proses produksi busana budaya dilakukan di daerah setempat, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

‎Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas promosi, termasuk Mall UMKM yang akan difungsikan sebagai etalase produk unggulan pelaku usaha.

‎“Kami siap memfasilitasi jika masih ada kendala, termasuk dari sisi publikasi dan pemasaran,” ujarnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan