EDITORIAL, DIMADURACuti selama sekitar sepekan yang dijalani Branch Manager BRI Branch Office (BO) Sumenep, Ali Topan, memunculkan perhatian publik. Waktu pelaksanaannya bertepatan dengan perubahan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), berlanjutnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta belum tuntasnya penyelesaian aspek administratif kasus kredit fiktif yang pernah terjadi di BRI Sumenep.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Ali Topan maupun manajemen BRI mengenai alasan cuti tersebut. Karena itu, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan apakah cuti yang dijalani merupakan block leave, yaitu kebijakan cuti wajib yang lazim diterapkan di industri perbankan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi risiko.

Dalam praktik perbankan, block leave merupakan cuti berbayar yang umumnya diambil sedikitnya lima hari kerja secara berturut-turut. Selama periode tersebut, pegawai yang menjalani cuti tidak diperkenankan mengakses sistem pekerjaan sehingga tugas-tugasnya dialihkan sementara kepada rekan kerja.

Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan bagi perusahaan untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai prosedur sekaligus mendeteksi apabila terdapat penyimpangan yang sebelumnya tidak terlihat ketika suatu pekerjaan hanya ditangani oleh satu orang. Selain itu, block leave juga dimaksudkan sebagai waktu istirahat penuh guna menjaga kesehatan mental karyawan.

Perhatian publik terhadap cuti Ali Topan muncul karena berlangsung ketika pemerintah mengubah kebijakan penempatan dana SAL. Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 6 Juli 2026, sebagian dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank milik negara ditarik kembali untuk mendukung kebutuhan belanja pemerintah.

Sampai saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun BRI yang menyebut perubahan kebijakan tersebut berdampak terhadap operasional BRI BO Sumenep ataupun berkaitan dengan cuti Ali Topan.

Di sisi lain, penyaluran KUR di BRI BO Sumenep tetap berjalan. Hingga Maret 2026, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp602,489 miliar yang disalurkan kepada pelaku usaha di berbagai sektor produktif, mulai pertanian, perdagangan, perikanan hingga industri.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Ali Topan menyatakan BRI berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM melalui pembiayaan, pendampingan usaha, pelatihan, serta edukasi digital bagi pelaku usaha di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, BRI Sumenep juga masih menghadapi perhatian publik terkait penyelesaian aspek administratif perkara kredit fiktif yang menggunakan SK pensiun milik Abd. Hamid.

Proses pidana terhadap mantan teller Novia Arvianti telah berkekuatan hukum tetap. Namun perkembangan mengenai pemulihan hak nasabah maupun kebijakan internal bank belum disampaikan secara terbuka.

Kasus tersebut telah berlangsung melewati lima kali pergantian pimpinan cabang, mulai Hajar Sasongko, Novizar Rahim, Heru H, Diky Agietama hingga Ali Topan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai evaluasi tata kelola dan langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan perusahaan.

Dalam beberapa pekan terakhir, aliansi media partner telah beberapa kali mengajukan permohonan wawancara kepada Ali Topan.

Melalui Sekretaris BRI BO Sumenep, Dewi, sejumlah alasan disampaikan, mulai dari agenda optimalisasi akhir bulan, kunjungan ke unit kerja, perjalanan dinas ke Surabaya, hingga informasi bahwa Branch Manager sedang menjalani cuti sekitar satu minggu.

Pesan konfirmasi yang dikirim langsung kepada Ali Topan melalui WhatsApp juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sampai saat ini belum terdapat fakta yang membuktikan adanya hubungan antara cuti Ali Topan dengan perubahan kebijakan SAL maupun penyelesaian kasus kredit fiktif. Yang dapat dipastikan, ketiga peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan sehingga memunculkan perhatian publik.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Ali Topan, BRI Branch Office Sumenep, maupun BRI Pusat. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Upaya konfirmasi terakhir, Rabu (8/7), saat kembali dihubungi, Sekretaris BRI Branch Office (BO) Sumenep, Dewi, menyampaikan bahwa permintaan bertemu dengan Ali Topan masih harus menunggu persetujuan dari yang bersangkutan.

"Kalo mau ketemu bapak, sy harus konfirmasi dulu mas ke beliau, nanti kalo uda masuk sy sampaikan," kata Dewi, Rabu (8/7/2026).

Ketika ditanya kapan perkiraan waktu pertemuan dapat dilakukan atau berapa hari lagi harus menunggu, Dewi belum memberikan kepastian. "Iya mas, segera saya kabarin," imbuhnya singkat.***