NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkap) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Plt. Bupati SumenepDewi Khalifah, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jum’at, (22/11/24).
Pemusnahan tersebut didominasi oleh minuman keras (miras), dengan total 441 botol yang dihancurkan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Kamis (21/11/2024).
Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba, perwakilan Dandim 0827, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi terhadap putusan pengadilan yang sudah inkracht, atau memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Hari ini kami musnahkan barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Dalam amar putusan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut harus dimusnahkan,” ungkap Sigit Waseso.
Sigit menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap antara Juli hingga Oktober 2024, melibatkan total 43 terpidana.
Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 13,88 gram, 159 butir pil logo Y, 10 unit handphone, dan 6 unit bong atau alat hisap narkoba, serta 104 barang bukti lainnya yang dihancurkan.
Ia menjelaskan pemusnahan ini juga mencakup 18 perkara yang terkait dengan tindak pidana kejahatan harta benda, dengan barang bukti berupa 1 unit handphone, 10 lembar pakaian, 398 alat-alat, serta 441 botol miras.
“Bagi perkara orang dan harta benda ada 18 perkara, yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat-alat 398 dan minuman keras (miras) ada 441 botol,” terangnya
Di tempat yang sama Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas upaya mereka dalam menekan peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di Kabupaten Sumenep.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat mengapresiasi kerja keras para penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya. Kami ucapkan terima kasih atas penanganan perkara yang telah dilakukan,” kata Dewi Khalifah.***