dimadura
Beranda Tomang Sampang Kepala Dinsos Sampang: Jangan Main-Main dengan Bansos, Saya Sendiri yang Laporkan!

Kepala Dinsos Sampang: Jangan Main-Main dengan Bansos, Saya Sendiri yang Laporkan!

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (Foto: Zainullah for dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1SAMPANG, dimadura.id – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap potensi penyimpangan bantuan sosial (Bansos).

“Jangan bermain-main di bansos. Ini titipan pesan dari Bapak Bupati. Kalau ada satu saja yang bermain-main dengan bansos di institusi kami, saya sendiri yang akan melaporkannya,” kata Anwari, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, selama ini Dinsos kerap disudutkan ketika muncul persoalan di lapangan, padahal proses awal pengusulan hingga verifikasi data seringkali tidak melibatkan koordinasi dengan dinas.

“Masalahnya adalah jalurnya ini sering dilewati. Kami tidak pernah diajak koordinasi sejak awal. Begitu ada masalah, baru kami yang disalahkan dan dikambing hitamkan,” ujarnya.

Anwari menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data kini dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Mekanisme tersebut memungkinkan perubahan data langsung dari operator desa atau secara mandiri oleh warga.

“Operator desa yang punya peran utama melakukan perubahan dan pengusulan penerima bansos. Kalau ada warga meninggal, pindah, atau graduasi dari desil 1–5 ke desil 6–10, segera lakukan perubahan. Desa harus aktif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa warga dengan desil 6–10 tidak lagi berhak menerima bantuan, sehingga pemutakhiran data menjadi kewajiban agar bansos tepat sasaran.

Anwari menambahkan bahwa Dinsos Sampang juga telah menjalin koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar setiap usulan perubahan data dapat menjadi perhatian dalam proses verifikasi nasional.

“Kami sudah koordinasi dengan BPS. Mohon ke depan setiap perubahan data, terutama terkait warga meninggal, pindah domisili, atau naik desil, dapat benar-benar diperhatikan,” tambah Anwari.

Ia menegaskan pendamping sosial tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri pencairan bansos. “Tugas pendamping hanya mengawasi dan mengarahkan. Tidak boleh cawe-cawe dalam proses pencairan,” katanya.

Anwari kembali menegaskan komitmen Dinsos untuk bertindak cepat menyikapi laporan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Kalau ada permasalahan di bawah, tetap kami cek melalui bidang yang berkompeten. Jika benar terjadi pelanggaran, kami laporkan sesuai prosedur,” tutupnya.***


 

Penulis: Zainullah

Editor: Redaksi

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan