NEWS DIMADURA, SUMENEP – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Melawan (KORAMEL) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Kamis (5/12/2024). Aksi ini sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kecurangan yang mencoreng pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
KORAMEL, yang merupakan aliansi berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, aktivis LSM, pegiat pro-demokrasi, dan aktivis perempuan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap banyaknya pelanggaran yang diduga terjadi selama Pilkada.
Korlap aksi, Kiai Ali Faruk, menyebut Pilkada 2024 sebagai “darurat demokrasi” akibat adanya dugaan politik uang, keterlibatan kepala desa sebagai tim sukses pasangan calon (paslon) nomor 2, serta ketidaknetralan birokrasi.
“Sudah saatnya kami bertindak untuk menyelamatkan demokrasi di Sumenep. Banyak praktik curang seperti politik uang dan keterlibatan aparat desa yang merugikan salah satu paslon,” tegas Kiai Ali Faruk dalam orasinya.
Koalisi ini mengajukan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Diskualifikasi paslon 02, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim (FAHAM), yang dituding curang.
2. Mengadili para perusak demokrasi pada Pilkada Sumenep 2024.
3. Memidanakan kepala desa yang menjadi tim sukses paslon 02.
4. Mendesak Bawaslu Sumenep tegas dan berani memutuskan pelanggaran Pilkada.
5. Mengawal tuntutan hingga seluruhnya dikabulkan.
Sulaisi Abdurrazaq, salah satu tokoh advokat muda Sumenep, juga turut memimpin aksi tersebut. Dalam orasinya, ia menilai Bawaslu Sumenep gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Bawaslu tidak mampu melaksanakan tupoksi mereka sebagaimana mestinya. Jika mereka tidak bisa bersikap tegas, demokrasi di Sumenep akan hancur,” tegasnya di tengah kerumunan massa.
Sulaisi juga menyoroti anggaran bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Bawaslu Sumenep menurutnya mendapat anggaran sebesar Rp 42 miliar.
“Kemana saja anggaran itu, kenapa tidak difungsikan dengan benar,” ujarnya.
“Kami sudah kesekian kalinya mengirim laporan pelanggaran yang dilakukan oleh Cabup Achmad Fauzi, di masa tenang ia membagi-bagikan uang pemerintah kepada masyarakat Batang-batang. Ada bantuan BPJS dan KUSUKA. Itu bagi kami adalah pelanggaran, melanggar undang-undang,” jelas dia menambahkan.
Bahkan, lanjut Sulaisi, pihaknya telah melengkapi laporan tersebut dengan 6 alat bukti. “Dua bukti video bagi-bagi bantuan oleh Fauzi, dua video dari saksi, dan video pengakuan dari si penerima bantuan. Semua sudah lengkap. Dinilai kurang cukup bukti, kami tambahkan satu bukti lagi, dan hingga saat ini belum ada tanggapan yang berarti,” tukasnya.
Pantauan media ini, ribuan massa aksi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB masih terus berdiam di lokasi. Mereka memenuhi area depan kantor Bawaslu mendesak para komisioner Bawaslu keluar dan menemui mereka secara langsung untuk menjawab tuntutan yang diajukan.
Didampingi ratusan aparat kepolisian, Ketua Bawaslu Achmad Zubaidi dan Wakilnya, Rusydi Zain, menemui massa aksi dan menjawab sejumlah tuntutan massa.
Pertama, Zubaidi mengoreksi jumlah anggaran yang diterima Bawaslu Sumenep. “Pertama, anggaran itu angkanya terbalik, pak.. yang benar adalah Rp24 miliar,” sebutnya.
Kedua, menurut dia, pihak Bawaslu Sumenep telah melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang diamanatkan. “Dan jika ada yang belum puas atas kinerja kami, misal ada permasalahan yang perlu diluruskan, silakan ajukan ke pengadilan tinggi, ke mahkamah pengadilan,” imbuhnya.
Namun demikian, para demonstran hingga saat ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak Bawaslu, khususnya Divisi Penanganan Perkara, yang menurut Zubaidi, yang bersangkutan sedang ikut acara rekapitulasi suara bersama KPU di Hotel El-Malik.
Hingga berita ini diturunkan, 12.30 WIB, masih terus berdiam di area ruas jalan depan Bawaslu. Mereka berharap bisa membuka mata publik sekaligus mendorong lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran yang merusak integritas Pilkada Sumenep.
“Merdeka! Salam Perubahan!” teriak massa dengan penuh semangat, menggemakan komitmen mereka untuk mengawal demokrasi hingga tuntas.***