Kriminalitas di Sumenep Meningkat Sepanjang 2025, Polres Catat Tingkat Penyelesaian Kasus Justru Naik
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Kepolisian Resor Sumenep mencatat kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan tren positif.
Polres Sumenep mencatat, tingkat penyelesaian kasus kriminal sepanjang 2025 mencapai 82,4 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di level 60,5 persen.
Secara total, jumlah tindak kriminal pada 2025 tercatat sebanyak 915 kasus, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 552 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 754 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada 2024, Polres Sumenep menyelesaikan 334 kasus.
“Jumlah kriminalitas memang meningkat, tetapi penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rivanda dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep, Senin (19/12/2025).
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Sumenep mencatat pada 2025 terdapat 55 kasus dengan total 98 tersangka.
Para tersangka tersebut terdiri dari dua bandar, 45 pengedar, 24 pemakai, dan 27 kurir.
Adapun pada tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep menangani 45 kasus dengan 68 tersangka, yang terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir.
Barang bukti yang diamankan pada 2024 meliputi sabu-sabu seberat 183,72 gram, pil inex sebanyak 15 butir, dan pil Y sebanyak 1.102 butir.
Sementara itu, pada 2025, barang bukti narkotika yang disita mengalami peningkatan, yakni sabu-sabu seberat 500,27 gram, pil inex sebanyak 69 butir, serta pil Y sebanyak 11.065 butir.
AKBP Rivanda juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang 2025.
Di antaranya adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur serta perkara pemerasan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama oknum anggota lembaga swadaya masyarakat terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Batang-Batang.
“Kasus menonjol lainnya adalah tindak pidana kekerasan terhadap anak atau bayi yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri,” ujarnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




