NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kinerja Polres Sumenep dalam menangani kasus narkoba kembali disorot. Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari, menantang kepolisian untuk segera menangkap Riyanto, terduga bandar narkoba asal Timur Daya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Juhari menilai, jika polisi hanya mampu menetapkan DPO tanpa diikuti penangkapan, maka kepercayaan masyarakat, khususnya di Dapil VI yang meliputi Kecamatan Dungkek, Gapura, dan Batang-Batang, terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.
“Apa yang sulit kalau memang sudah ditetapkan sebagai DPO. Tinggal ditangkap saja,” kata Juhari, saat dikonfirmasi media, Jumat 31 Januari 2025.
Menurutnya, sehebat apa pun seorang bandar, jika polisi bertindak dengan serius dan menggunakan seluruh kekuatannya, bukanlah perkara sulit untuk meringkusnya.
“Bukan alasan yang tepat juga kalau dia disebut licin dan kurang alat bukti. Apakah DPO tidak cukup membuktikan,” ucapnya.
Juhari juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. “Jangan hanya pengguna saja yang ditangkap, bandar juga harus disikat,” imbuh legislator senior di PPP Sumenep ini.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dimintai keterangan, belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait status Riyanto sebagai DPO. Ia mengaku akan mengecek lebih lanjut karena banyaknya kasus yang sedang ditangani.
“Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruwet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumenep Dapil VI, H. Masdawi, juga telah angkat suara. Politisi Partai Demokrat ini mendesak Polres Sumenep agar lebih transparan dalam penegakan hukum terkait kasus narkoba.
“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja yang diungkap. Polres lamban sekali menanganinya. Jika seperti ini terus, bagaimana kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumenep?” ungkapnya, Selasa 28 Januari 2025.
Ia juga mempertanyakan alasan yang sering digunakan Polres Sumenep bahwa bandar narkoba seperti Riyanto sulit dilacak. Menurutnya, alasan ini tidak cukup dan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem kerja kepolisian.
“Polres Sumenep harus memiliki sistem yang lebih baik dan tidak mudah menyerah. Kalau polisi terus bilang licin, mungkin mereka yang perlu diganti. Kita butuh aparat yang serius dan profesional,” tegasnya.
Masdawi mendesak agar Polres Sumenep tidak hanya menangani kasus-kasus kecil tanpa menyentuh jaringan utama peredaran narkoba.
“Polisi harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap ranting-rantingnya saja. Kalau bandar besar seperti Riyanto tidak ditangkap, kita hanya membuang energi,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kepolisian segera meringkus Riyanto yang disebut-sebut sebagai bandar utama peredaran narkoba di wilayah Timur Daya.
“Ini menyangkut masa depan generasi muda kita. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan terus menerus tanpa penyelesaian. Polres Sumenep harus lebih serius,” tandasnya. ***