NEWS DIMADURA, SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep (RSUD Sumenep) resmi naik status menjadi rumah sakit tipe B. Perubahan ini membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas.
Peningkatan status ini bukan proses instan. RSUD Anwar Sumenep harus melewati serangkaian tahapan selama enam bulan terakhir. Puncaknya, tim visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penilaian akhir pada Jumat, 21 Februari 2025.
Hasilnya, rumah sakit kebanggaan masyarakat Sumenep ini dinyatakan layak menjadi rumah sakit tipe B. Dengan status baru ini, RSUD Sumenep kini dapat memberikan layanan kedokteran spesialis lebih luas dan subspesialis terbatas.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, telah lama menargetkan peningkatan ini. Di akhir periode pertamanya, ia menegaskan komitmennya untuk membawa RSUD Anwar Sumenep naik kelas. Hanya selang satu hari setelah dirinya dilantik kembali sebagai bupati, target itu terwujud.
Direktur RSUD Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari dukungan penuh masyarakat.
“Ini semua berkat doa dan dukungan masyarakat. Terima kasih. Sekarang RSUD Sumenep bisa sejajar dengan rumah sakit di kabupaten lain,” ujar Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Hj. Erliyati, Jumat (21/2).
Sebagai pemimpin rumah sakit, Erliyati berharap status baru ini bisa mendorong peningkatan layanan. Dengan lebih banyak dokter spesialis dan fasilitas yang lebih baik, masyarakat Sumenep kini memiliki akses kesehatan yang lebih optimal.***