Kiai Djauhari Chotib dibebaskan dari penjara yang ditahan selama tujuh bulan di penjara yang Kalisosok dikenal tempat penginapan (baca: penyiksaan) para pejuang yang berhasil ditangkap oleh tentara Belanda.

Pengalaman pahit dalam perjuangan tidak membuat Kiai kharismatik asal Prenduan tersebut jera, bahkan semakin terpacu untuk berjuang dan berjuang demi kemerdekaan rakyat Sumenep pada khususnya, dan Nusantara pada umumnya, di dalam kemerdekaan yang mutlak (bukan negara boneka) sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dicapai.***


Sumber / Referensi:

° H Mustaji, BA. & Didik Hadijah HS, 1988, Perjuangan Rakyat Madura, Agung Karya Perkasa ° Sulaiman, 1993, Masalah Pokok Sarasehan, Dewan Harian Cabang Angkatan 1945, ° Tadjul Arifien R, 2022, Perjuangan Rakyat Sumenep, Pustaka INDIS