Munculnya di Tengah Pengusutan KPK

Kabar pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika namanya tengah menjadi perhatian publik terkait pengusutan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. 

KPK juga telah melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait perkara tersebut.

Nusron sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap terkait HGB Summarecon tersebut. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Sementara itu, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar disebut Sarmuji telah dilakukan lebih dari enam bulan lalu. Karena itu, informasi mengenai pengunduran diri tersebut tidak secara otomatis menunjukkan adanya hubungan dengan perkara yang kini sedang ditangani KPK.

Adapun Kementerian ATR/BPN juga membantah kabar yang menyebut Nusron mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. 

Dengan demikian, pengunduran diri yang dikonfirmasi Sarmuji merupakan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar, bukan dari jabatan menteri. ***