NASIONAL, DIMADURA–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Dibalik kemundurannya tersebut, Nusron tetap berstatus sebagai kader partai berlambang pohon beringin itu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pengunduran diri Nusron dari struktur kepengurusan partai telah berlangsung lebih dari enam bulan lalu.
“Lama sudah. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji, Sabtu (19/9/2026).
Sarmuji mengatakan, Nusron menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Meski tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan DPP, Nusron tetap tercatat sebagai anggota atau kader Partai Golkar.
Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron mengundurkan diri dari kepengurusan.
Ia menyebut kemungkinan Nusron ingin lebih berkonsentrasi pada urusan lain.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya, dilansir kompascom.
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Nusron sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang berada dalam Fungsi Elektoral 1.
Munculnya di Tengah Pengusutan KPK
Kabar pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika namanya tengah menjadi perhatian publik terkait pengusutan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait perkara tersebut.
Nusron sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap terkait HGB Summarecon tersebut. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Sementara itu, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar disebut Sarmuji telah dilakukan lebih dari enam bulan lalu. Karena itu, informasi mengenai pengunduran diri tersebut tidak secara otomatis menunjukkan adanya hubungan dengan perkara yang kini sedang ditangani KPK.
Adapun Kementerian ATR/BPN juga membantah kabar yang menyebut Nusron mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Dengan demikian, pengunduran diri yang dikonfirmasi Sarmuji merupakan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar, bukan dari jabatan menteri. ***

