Bahkan sekitar 2025 lalu, Pemkab menggagas pemanfaatan lahan di pulau Masalembu untuk pembangunan airstrip penerbangan perintis, dengan alasan kebutuhan mobilitas dan logistik masyarakat kepulauan.

Dari Ramdlan, Busyro hingga Fauzi terlihat satu benang merah: kepulauan selalu menjadi persoalan yang diakui pemerintah. Yang berubah adalah bahasa dan instrumennya.


Berharap dari Nama Baru

Nama bukan sesuatu yang tidak penting. Ia adalah identitas. Ia bisa menjadi penanda geografis, politik, sekaligus cara pemerintah daerah memperkenalkan dirinya kepada pemerintah pusat, investor, wisatawan dan masyarakatnya sendiri.

Akan tetapi, harus diingat bahwa nama bukan anggaran. Ia tidak otomatis membangun dermaga, membuat kapal berlayar setiap hari, tidak otomatis menghadirkan dokter di pulau terpencil, tidak otomatis menurunkan harga logistik, tidak otomatis membuat anak-anak di kepulauan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang sama dengan anak-anak di daratan.

Karena itu, perubahan nomenklatur harus diuji dengan pertanyaan yang lebih keras: apa konsekuensi kebijakannya? Jika perubahan nama hanya menghasilkan kop surat baru, papan nama baru, dan stempel baru dalam dokumen pemerintahan, maka manfaatnya akan sangat simbolik.

Akan tapi sebaliknya, jika perubahan itu jadi pintu memperkuat pengakuan karakter geografis, memperbaiki formula fiskal, mendorong kebijakan afirmatif, dan memperjelas kewenangan pengelolaan wilayah laut, maka perubahannya menjadi lebih substantif.

Dengan kata lain, yang harus diubah bukan hanya nama kabupatennya, tetapi cara negara menghitung Sumenep.

Di buku Why Nations Fail, yang ditulis Daron Acemoglu dan James A Robinson, menjelaskan bahwa kemajuan suatu wilayah tidak ditentukan oleh kekayaan alamnya. Tetapi oleh institusi yang mampu menciptakan kesempatan, pelayanan, dan distribusi sumber daya secara inklusif.

Gagasan itu bisa ditarik ke Sumenep. Sebab Kepulauan Sumenep tidak miskin potensi. Ada laut, ikan, migas, wisata, energi, jalur perdagangan, kebudayaan, bahkan posisi geografis yang menghubungkan kawasan Madura dengan wilayah Indonesia bagian timur.

Namun kekayaan geografis tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Yang menentukan adalah institusinya: bagaimana pemerintah mengalokasikan anggaran, membangun konektivitas, menghadirkan pelayanan, mengelola sumber daya dan memastikan masyarakat pulau tidak menjadi penonton atas kekayaan wilayahnya sendiri? Jadi, nomenklatur baru akan berarti jika ia diikuti perubahan institusional.