Di buku lain, The Power of Geography, yang ditulis oleh  Tim Marshall, pemerintah diingatkan bahwa geografi bukan sekadar latar tempat berlangsungnya politik dan pembangunan. Bentang geografis ikut menentukan pilihan, keterbatasan, bahkan kekuatan suatu wilayah.

Sumenep adalah contoh yang sangat jelas. Membangun jalan di daratan, tidak sama dengan membangun konektivitas antarpulau. Mengirim obat ke desa di daratan, tidak sama dengan mengirim obat ke pulau yang harus menunggu kapal. Bahkan pelayanan pemerintahan pun memiliki ongkos geografis yang berbeda.

Atas dasar itu, jika Sumenep ingin disebut sebagai kabupaten kepulauan, konsekuensi logisnya bukan sekadar mengganti nama. Perencanaan pembangunan harus dimulai dari laut, bukan sekadar memperlakukan laut sebagai jarak antara pusat kabupaten dan pulau-pulau.


Kesimpulan Sederhana untuk Telaah Bersama

Sejak Ramdlan Siraj, persoalan kepulauan sudah masuk ke meja pemerintah. Pada masa Busyro Karim, pembangunan dan potensi kepulauan menjadi agenda yang lebih konkret. Pada era Achmad Fauzi Wongsojudo, kepulauan semakin eksplisit dimasukkan ke dalam visi pembangunan dan agenda konektivitas.

Artinya, wacana hari ini bukan lahir dari ruang kosong. Namun sejarah tersebut sekaligus memberi peringatan: ternyata persoalan kepulauan jauh lebih tua daripada wacana perubahan namanya.

Karena itu, perdebatan yang sehat bukanlah sekadar “setuju” atau “tidak setuju” mengganti nama. Pertanyaannya harus lebih dalam.

Jika nama diganti, apa yang berubah dalam APBD, transportasi antarpulau, distribusi dokter, guru dan tenaga pelayanan publik?

Lain dari itu, apa yang berubah dalam harga barang dan biaya logistik? Dan yang paling penting: apakah warga di Sapeken, Kangean, Masalembu, dan pulau-pulau lainnya akan merasakan perubahan itu dalam kehidupan sehari-hari mereka?

Jika jawabannya belum jelas, maka pekerjaan terbesar bukan mengganti nama. Melainkan merumuskan isi di balik nama.

Suatu hari, Kabupaten Sumenep boleh saja berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Akan tetapi, bagaimana jika yang dibutuhkan masyarakat kepulauan bukan nama yang lebih panjang, melainkan negara yang terasa lebih dekat?