PamekasanTomang

Oknum Pegawai IAIN Madura Diduga Tilap UKT 23 Mahasiswa Puluhan Juta Rupiah

Avatar Of Dimadura
626
×

Oknum Pegawai IAIN Madura Diduga Tilap UKT 23 Mahasiswa Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Oknum Pegawai Iain Madura Tilap Ukt Mahasiswa Senilai Puluhan Juta Rupiah (Istimewa - Doc. Dimadura)
Foto Ilustrasi Oknum Pegawai IAIN Madura Tilap UKT 23 Mahasiswa Senilai Puluhan Juta Rupiah (Istimewa - Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, PAMEKASAN – Dugaan penipuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menyeret nama oknum pegawai kampus. Sebanyak 23 mahasiswa menjadi korban, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu korban, Mohammed Vecky, mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) angkatan 2020, mengungkapkan bahwa dirinya telah membayar UKT sebesar Rp. 2.100.000 kepada seorang yang mengaku alumni IAIN Madura. Namun, setelah mengecek sistem kampus, SIMPADU, ia tercatat sebagai mahasiswa dengan UKT  0 rupiah.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

“Korbannya ada sebanyak 23 mahasiswa, termasuk saya yang terlanjur bayar, namun setelah dicek ternyata tercatat sebagai penerima prestasi yang tak dipungut biaya sepeserpun, padahal saya tergolong mahasiswa dengan UKT Rp 2.100.000,” akunya, sebagaimana dilansir Media Risalah, Sabtu (7/12/2024).

Vecky menjelaskan bahwa ia baru menyadari menjadi korban setelah mendekati Ujian Tengah Semester (UTS).

“Awalnya saya tidak tahu kalau ada dugaan penipuan, namun menginjak UTS saya coba cek di Simpadu ternyata UKT saya berubah jadi 0 rupiah, yang mana UKT Rp 0 tersebut mestinya dimiliki mahasiswa berprestasi,” tuturnya.

Akibatnya, puluhan mahasiswa terpaksa membayar ulang sesuai nominal UKT masing-masing. Bahkan, enam mahasiswa lainnya dikabarkan menerima sanksi cuti selama satu semester.

“Sekitar 6 mahasiswa disangsi cuti selama satu semester oleh pihak IAIN Madura, selebihnya mereka bayar lagi dengan nominal UKT mereka masing-masing,” lanjut Vecky kepada wartawan.

Total uang yang diduga ditilap dari 23 mahasiswa tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp40 juta, dengan nominal UKT bervariasi, antara Rp 1.400.000 hingga Rp 2.300.000.

“Kalau uang yang dirampok dari UKT mahasiswa tersebut ditaksir mencapai Rp. 40 juta lebih,” timpalnya.

Kepada wartawan, Wakil Rektor II IAIN Madura, Buna’i, mengungkapkan bahwa pihak kampus masih menyelidiki kasus ini. “Ini sedang didalami dan sedang berproses sekarang,” katanya, dikutip dari Pamekasan Channel, Minggu (8/12/2024).

Ia menambahkan, modus kasus ini bermula dari pembayaran UKT melalui pihak tidak bertanggung jawab yang tidak memberikan bukti pembayaran resmi.

“Kan itu bermula dari mereka membayar UKT kepada seseorang yang tidak ada tanda bukti pembayaran UKT. Mereka diiming-imingi dapat korting ada yang Rp. 100.000 dan ada yang Rp. 200.000 dari total UKT,” terangnya.

Buna’i juga menjelaskan bahwa pihak rektorat IAIN Madura telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang menjadi korban untuk membayar ulang.

“Sebanyak 23 mahasiswa tersebut telah diberikan kesempatan oleh pak Rektor untuk membayar UKT lagi, kemudian mereka ada yang bayar dan ada yang tidak bayar sampai batas waktu yang ditentukan,” pungkas Wakil Rektor II IAIN Madura.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *