dimadura
Beranda Tomang Sumenep Rehabilitasi SDN Brakas V Telan Rp137,2 Juta, Sisa Material Proyek Masih Berserakan

Rehabilitasi SDN Brakas V Telan Rp137,2 Juta, Sisa Material Proyek Masih Berserakan

Kolase foto siswa dan guru SDN Brakas V melakukan kerja bakti membersihkan ruang kelas dari sisa material proyek rehabilitasi yang belum ditangani secara tuntas usai pengerjaan oleh CV Andi Karya. (Istimewa/dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA – Proyek rehabilitasi SDN Brakas V di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai keluhan dari wali murid dan masyarakat.

Pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, CV Andi Karya, dinilai belum memberikan dampak optimal terhadap kenyamanan lingkungan belajar karena masih menyisakan material bangunan di sejumlah titik sekolah.

Alih-alih memperbaiki fasilitas pendidikan, kondisi pascaproyek justru memunculkan persoalan baru.

Ruang kelas dan area sekolah tampak tidak tertata akibat sisa pekerjaan rehabilitasi yang belum dibersihkan secara menyeluruh, sehingga dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, rehabilitasi SDN Brakas V berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran sebesar Rp137.200.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dijadwalkan rampung dalam waktu 60 hari kalender.

Namun, sejumlah wali murid mengaku kecewa dengan hasil akhir pekerjaan. Mereka menyebut kondisi ruang kelas setelah rehabilitasi justru lebih semrawut dibandingkan sebelumnya.

Beberapa material bangunan, termasuk sisa cor dan kaca, masih ditemukan berada di dalam ruang belajar.

“Setelah proyek selesai, malah harus bersih-bersih lagi. Sebelumnya ruang kelas ada kacanya, sekarang justru tidak ada. Kaca dan sisa cor masih ditumpuk di dalam kelas,” ujar salah satu wali murid, Kamis (15/1).

Tak hanya di ruang kelas, sisa material bangunan juga terlihat di area sekolah lainnya.

Akibatnya, siswa dan guru terpaksa melakukan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan sekolah agar kegiatan belajar tetap bisa berlangsung.

“Sekolah ini seperti dijadikan tempat pembuangan sisa proyek. Murid sampai ikut kerja bakti, dan itu jelas mengganggu proses belajar mengajar,” lanjutnya.

Kondisi tersebut memicu perhatian publik akan profesionalisme pelaksana proyek. Dengan anggaran ratusan juta rupiah, kontraktor pelaksana dinilai seharusnya memastikan hasil pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga meninggalkan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih, aman, dan layak digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menyampaikan bahwa kebersihan lokasi pascaproyek sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa.

“Kebersihan setelah pekerjaan selesai merupakan kewajiban pihak ketiga. Hal ini akan kami koordinasikan dengan pelaksana,” katanya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pemilik CV Andi Karya, Abdurrahman, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan