"Kami menegaskan bahwa tidak ada tindakan malapraktik seperti yang dituduhkan. Seluruh pelayanan medis dilakukan sesuai prosedur, standar profesi, dan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.***
Kuasa hukum dan manajemen RSIA Puri Bunda Madura, Moh Taufik (tengah), saat menyampaikan klarifikasi kepada awak media di Pamekasan. (Foto: Istimewa/doc.dimadura)
"Kami menegaskan bahwa tidak ada tindakan malapraktik seperti yang dituduhkan. Seluruh pelayanan medis dilakukan sesuai prosedur, standar profesi, dan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.***

