Namun, kenyataan bahwa data orang kaya seperti H. Her masuk DTKS menunjukkan ada yang sangat salah dalam proses pengumpulan dan pelaporan data ini.

Tidak heran jika Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mendesak Dinsos untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap DTKS. "DTKS ini kitab suci peta sosial masyarakat. Kalau kitab suci ini tidak suci dan amburadul, maka korbannya masyarakat prasejahtera," tegasnya, saat diminta komentar atas temuan jurnalis di atas.

Umam menuntut pembentukan tim kerja khusus untuk menyaring data DTKS dengan ketat agar hanya yang benar-benar berhak menerima bantuan yang terdaftar.

Sebagai jurnalis, saya melihat ini sebagai indikasi nyata dari kegagalan sistemik yang memerlukan tindakan segera. Kesalahan dalam data sosial tidak hanya menodai citra pemerintah daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat yang paling rentan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, di mana mereka yang seharusnya mendapat bantuan malah tersisih karena kesalahan data.

" Mengapa masalah ini bisa terjadi? Maka ada beberapa kemungkinan.

"

Pertama, kemungkinan kurangnya pelatihan dan dukungan bagi Pemdes dalam mengumpulkan data yang akurat. Kedua, minimnya koordinasi antara instansi terkait, dan absennya mekanisme validasi yang efektif. Semua ini menciptakan ruang bagi kesalahan dan manipulasi data, yang pada akhirnya merugikan masyarakat miskin.

Solusi yang ditawarkan oleh Wakil Ketua DPRD untuk membentuk tim khusus sangat masuk akal. Tim ini harus bertugas tidak hanya memverifikasi data, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan dan pelaporan data.

Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.

" Selain itu, perlu adanya audit independen secara berkala terhadap DTKS untuk mencegah manipulasi dan kesalahan.