NEWS DIMADURA, SAMPANG – Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, pelayanan KB Samsat Sampang akan diliburkan sementara.
Pelayanan yang meliputi Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Payment Point Ketapang, serta Mall Pelayanan Publik akan dihentikan sementara mulai Senin, 27 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa pada Kamis, 30 Januari 2025. Selama periode libur tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan e-channel, termasuk Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Gopay, LinkAja, dan lainnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami jadwal libur ini agar tidak ada kendala dalam pengurusan administrasi kendaraan. Dengan adanya e-channel, kami harap masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat,” ujar Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi,
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan elektronik yang tersedia untuk kemudahan dan kenyamanan, terutama selama libur nasional.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik meski sedang libur,” tutup AKP Sigit.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi Lantas Sampang melalui media sosial atau datang langsung ke Samsat Sampang setelah tanggal 30 Januari 2025.***