Polsek Sokobanah Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Raya Bira Tengah
SAMPANG, dimadura.id – Anggota Polsek Sokobanah berhasil menangkap seorang pria berinisial H (40), warga Dusun Bukbatang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, yang diduga kuat terlibat tindak pidana narkotika.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bira Tengah, tepat di depan SDN Bira Tengah 1, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Selasa (2/12/2025).
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sokobanah.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Saat tersangka melintas di depan SDN Bira Tengah 1, anggota melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 5,78 gram,” ujar Sujiono.
“Barang bukti tersebut dibungkus tisu dan disimpan di saku celana kanan tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega hitam W 6126 NL,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“Tersangka sudah kami amankan bersama barang buktinya. Saat ini, proses penyidikan lebih lanjut telah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dikembangkan,” tegasnya.
Sujiono menyebut langkah-langkah yang dilakukan meliputi mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Ini demi keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di Sokobanah,” tutupnya.***
Penulis: Zainullah
Editor: Redaksi
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






