NEWS DIMADURA, SAMPANG – Ribuan kendaraan di Kabupaten Sampang, Madura, tercatat belum melakukan uji kir. Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menunjukkan, sejak Januari hingga Juli 2025 terdapat 3.039 kendaraan belum melakukan uji kir dari total 4.436 kendaraan yang terdaftar.
Sementara itu, hanya 1.397 kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Data tersebut belum termasuk kendaraan dari luar daerah yang melakukan uji kir di Sampang. Sehingga, angka itu murni kendaraan milik warga Sampang.
Kepala Dishub Kabupaten Sampang, R. Chalilurachman, melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Mamik Susriniwati, menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat tertib melakukan uji kir.
“Upaya yang kami lakukan di antaranya adalah sosialisasi melalui media, pemasangan spanduk di tiap kecamatan, serta pengawasan langsung di jalan raya terkait ketertiban berlalu lintas,†ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Mamik juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji kir kendaraan. Ia menegaskan bahwa saat ini uji kir di Sampang tidak dipungut biaya alias gratis.
“Dengan uji kir, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman berkendara. Apalagi sekarang gratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji kir,†tegasnya.*** Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir
R
Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:50 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
NEWS DIMADURA, SAMPANG – Ribuan kendaraan di Kabupaten Sampang, Madura, tercatat belum melakukan uji kir. Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menunjukkan, sejak Januari hingga Juli 2025 terdapat 3.039 kendaraan belum melakukan uji kir dari total 4.436 kendaraan yang terdaftar.
Sementara itu, hanya 1.397 kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Data tersebut belum termasuk kendaraan dari luar daerah yang melakukan uji kir di Sampang. Sehingga, angka itu murni kendaraan milik warga Sampang.
Kepala Dishub Kabupaten Sampang, R. Chalilurachman, melalui Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Mamik Susriniwati, menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat tertib melakukan uji kir.
“Upaya yang kami lakukan di antaranya adalah sosialisasi melalui media, pemasangan spanduk di tiap kecamatan, serta pengawasan langsung di jalan raya terkait ketertiban berlalu lintas,†ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Mamik juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji kir kendaraan. Ia menegaskan bahwa saat ini uji kir di Sampang tidak dipungut biaya alias gratis.
“Dengan uji kir, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman berkendara. Apalagi sekarang gratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji kir,†tegasnya.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara