Usai penyampaian nota penjelasan tersebut, DPRD Kabupaten Sampang melanjutkan rapat internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan bahwa pembentukan pansus diharapkan mampu memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

"Sekaligus demi memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah," imbuhnya.

Dengan komitmen bersama, lanjut dia, pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Sampang menurutnya akan terus berupaya maksimal mengawal setiap rupiah uang rakyat.

"Agar rupiah-rupiah itu kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," tegasnya. ***