dimadura
Beranda Tomang Sampang Satlantas Polres Sampang Gencarkan Program “Polantas Menyapa” untuk Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Satlantas Polres Sampang Gencarkan Program “Polantas Menyapa” untuk Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Anggota Polantas Polres Sampang sosialisasikan seputar pelayanan kepolisian kepada masyarakat (Dok. dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1SAMPANG, dimadura.id – Satlantas Polres Sampang terus menggelorakan semangat pengabdian melalui program “Polantas Menyapa”, sebuah inisiatif yang bertujuan mempererat hubungan emosional antara polisi lalu lintas dengan masyarakat.

Program ini menjadi ruang komunikasi dua arah bagi masyarakat, terutama wajib pajak di Samsat dan pemohon SIM di Satpas untuk mendapatkan informasi dan sosialisasi langsung seputar pelayanan kepolisian.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Polantas dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, anggota Satlantas turut menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jalan raya.

Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, Ipda Bross Tito Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang mendorong seluruh aparatur negara, termasuk Polri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dalam rangka mensukseskan Asta Cita Bapak Presiden, Polri diharapkan terus menempa diri, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menopang pembangunan Indonesia seutuhnya,” ujar Bross, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, program “Polantas Menyapa” kini terus digaungkan di seluruh jajaran kepolisian lalu lintas di Indonesia. Tujuannya agar hubungan antara masyarakat dan pelayanan kepolisian semakin erat, terbuka, dan penuh empati.

Selain menyapa masyarakat, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Harkamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. Polantas memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan di jalan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib administrasi dalam berkendara, tetapi juga disiplin terhadap aturan lalu lintas, rambu, marka, APIL, serta selalu menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih,” tambahnya.

Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Sampang berupaya menciptakan kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat mengabdi, bersosialisasi, dan berbagi, Polantas terus hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat di jalan.***


Penulis: Zainullah

Editor: Redaksi

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan