Soal Nikah Terhalang Makkiyah, Kades Rajun: Ya Benar, tapi Saya Ndak Diundang
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Seorang perempuan asal Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, bernama Makkiyah, diduga menikah lagi dengan lelaki lain saat masih berstatus istri sah dari Achmad Zaini. Kasus ini memicu kehebohan karena pernikahan tersebut berlangsung tanpa proses perceraian terlebih dahulu.
Menurut pengakuan Zaini, ia sedang berada di Kalimantan Utara untuk menjemput anaknya yang sakit saat mendengar kabar bahwa istrinya menikah lagi. Ia sempat mengajak Makkiyah ikut ke Kalimantan, namun ditolak dengan alasan menunggu keberangkatan umrah sang kakek, Haji Hasan.
“Sebelum berangkat saya sudah tinggalkan ATM dan perhiasan untuk biaya hidupnya, waktu itu diantarkan bibi, tapi tidak diterima sama dia (istrinya, red), katanya si dianya itu tidak berkenan menemui, hanya sebatas ngantar jamuan lalu nggak ada keluar lagi,” tutur Zaini, menirukan yang disampaikan bibinya, Rabu (30/4).
Sesampainya di Kaltara dan bertemu dengan buah hatinya dengan Makkiyah, Zaini justru juga jatuh sakit dan harus merawat diri.
Dalam kondisi sakit dan harus merawat anaknya, Zaini justru mendengar kabar mengejutkan bahwa Makkiyah telah dinikahi lelaki lain, yang bernama sama dengan nama kakeknya, Hasan. Padahal, ia belum diceraikan secara sah.
Kepala Desa Rajun, Jannatin, membenarkan kabar pernikahan tersebut. “Iya, iya benar,” jawabnya tegas, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (30/4).
Meski membenarkan, Kades Jannah mengaku tidak diberitahu dan tidak diundang oleh pihak keluarga Makkiyah maupun pria bernama Hasan itu. “Ndak ada yang pamit, saya juga ndak dikasi tahu. Saya tahunya belakangan,” ungkapnya.
Soal langkah desa, Kades Jannah menolak memberi penjelasan lebih lanjut. Ia menyarankan agar media datang langsung bila ingin menggali informasi secara utuh.
“Kalau sampean pengen tahu lebih baik silaturrahim saja ke rumah, biar lebih jelas,” pungkasnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan hukum dan sosial di tengah masyarakat, mengingat status pernikahan Makkiyah yang belum sah diceraikan dari suaminya terdahulu.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





