Soroti Maraknya Kekerasan Seksual, PMII STKIP Audiensi dengan Dinsos P3A Sumenep
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI menggelar audiensi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025).
Audiensi tersebut digelar sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah sumenep.
Ketua PMII STKIP PGRI Sumenep, Diky Alamsyah, menyebutkan bahwa masih lemahnya komitmen pemerintah daerah menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kekerasan seksual.
Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial yang disampaikan langsung oleh pihak Dinsos, terutama terkait efektivitas program pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Setiap tahun, Dinsos membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) dengan anggaran yang cukup besar, yakni antara Rp23 juta hingga Rp32 juta. Namun ironisnya, Satgas tersebut minim aktivitas dan tak memiliki mekanisme pemantauan yang jelas,” ujar Diky.
Selain itu, Ia juga menemukan bahwa banyak Surat Keputusan (SK) pengangkatan Satgas yang kini tidak lagi terdokumentasi.
Fungsi Satgas pun dinilai pasif karena hanya menunggu laporan dari masyarakat tanpa upaya proaktif mendeteksi atau mencegah kasus kekerasan sejak dini.
Atas dasar itu, Diky menilai Pemkab Sumenep belum menunjukkan keseriusan dan keberpihakan dalam memberantas kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dalam pertemuan tersebut, PMII STKIP PGRI Sumenep menyampaikan lima tuntutan konkret kepada Dinsos P3A Kabupaten Sumenep:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
2. Mengambil langkah-langkah preventif untuk menekan tren peningkatan kasus setiap tahun.
3. Mengoptimalkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinggungan langsung dengan isu perempuan dan anak.
4. Menggalakkan pendidikan parenting di seluruh desa sebagai upaya pencegahan berbasis keluarga.
5. Mengintensifkan kampanye *Stop Kekerasan* melalui berbagai platform media dan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan kekerasan seksual merupakan situasi darurat yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.
”Ini diperlukan komitmen politik, penguatan anggaran, serta keterlibatan aktif lintas sektor untuk menciptakan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak,”pungkasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





