"Saya kira itu yang bisa saya harapkan untuk Selasa besok lusa ini semoga berjalan dengan baik, dan awalnya dakwaan kita tentu belum tahu juga, tentu didakwa pembunuhan tapi pasalnya berapa, saya harap pasal 338 dan 340 untuk Neneng itu harus ditekankan," ungkapnya.

Azam Khan menutup pernyataannya dengan harapan agar hukum tetap berpihak kepada korban. "Semoga keadilan tetap berpihak kepada korban dan keluarga korban," pungkasnya.***