NEWS DIMADURA, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2024 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Acara penyerahan SK berlangsung di Hotel El-Malik, Jalan Hos Cokro Aminoto Nomor 09, Kecamatan Kota Sumenep, dengan dihadiri Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, jajaran Bawaslu, Komisioner KPU, Forkompinda, Sekda Edy Rasyadi, Polres, Dandim 0827, serta tokoh agama.
Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, dalam sambutannya mengapresiasi kerja KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pilkada secara jujur dan adil.
“Kita sudah melaksanakan pesta demokrasi, dan Alhamdulillah saat ini sudah sampai pada hasil. Partisipasi ini menjadi komitmen kita bersama, karena telah terselenggara dengan baik,†ujarnya, Jumat (7/2) siang.
Ia juga berharap bupati dan wakil bupati terpilih mampu membawa Sumenep ke arah yang lebih maju, serta berdoa agar pelantikan nanti berjalan lancar tanpa hambatan.
Pesan Bupati Fauzi
Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Forkompinda, serta masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam Pilkada.
“Terima kasih telah menjaga kondusifitas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumenep yang telah menjaga pesta demokrasi ini hingga selesai,†ungkapnya secara daring.
Fauzi mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali membangun Sumenep tanpa lagi memandang perbedaan politik.
“Kontestasi Pilkada adalah hal biasa yang kita laksanakan setiap lima tahun sekali. Kini saatnya kita bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,†tambahnya.