“Tinggal 3 (KKKS) yang operasi, lek. HCML, Medco, dan KEI,†ungkapnya singkat kepada wartawan, Kamis (26/06/2025).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak SKK Migas Wilayah Jabanusa belum membuahkan hasil.
Staf Humas SKK Migas, Priansono Hernanto, belum memberikan respons meski telah dihubungi melalui saluran telepon pribadinya. Sekadar informasi, sebagaimana dilansir @wearesumenep, Pulau Pagerungan Besar merupakan salah satu pulau strategis yang berada dalam gugusan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Pulau ini dihuni sekitar 4.500 jiwa dan secara administratif masuk wilayah Sumenep, meski secara geografis justru lebih dekat ke Pulau Bali dengan jarak hanya sekitar 60 mil laut. Dalam catatan sejarah, permukiman di Pulau Pagerungan baru mulai tumbuh pada awal tahun 1910-an. Namun sejak itu, pulau ini perlahan mencatatkan namanya dalam sejarah industri migas nasional sebagai salah satu daerah penghasil gas alam. Sejumlah perusahaan migas dari dalam dan luar negeri tercatat pernah melakukan eksplorasi di wilayah tersebut, bahkan beberapa blok telah selesai dilakukan proses pengeboran (drilling). Perusahaan-perusahaan yang pernah melakukan eksploitasi migas di Pulau Pagerungan Besar antara lain Arco Bali North Indonesia (Arbani), Medco, Amoco, Beyond Petroleum (BP), hingga PT Energy Mega Persada (EMP) Kangean Ltd. Dari dokumentasi yang ada, terlihat jelas betapa lengkapnya sarana transportasi di Pulau Pagerungan Besar. Terdapat bandar udara dan dermaga kapal laut yang dibangun untuk mendukung kegiatan industri energi. Sayangnya, hingga kini bandara yang dibangun di pulau tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat lokal, terutama sebagai sarana transportasi jarak jauh. Pada tahun 2018 sempat muncul wacana dari pemerintah untuk mengaktifkan kembali bandara tersebut melalui program penerbangan perintis, namun hingga kini realisasinya belum terwujud.***

