Namun demikian, pernyataan Sugeng justru menuai sorotan publik. Pasalnya, informasi yang beredar menyebut bahwa RSUDMA Sumenep, sebagai OPD pengampu, justru menyumbang hingga Rp20 juta.

Dugaan pun menguat, panitia “mengemplang” dana sponsor RSUDMA Sumenep sebesar Rp19,5 juta.

Kontradiksi antara pernyataan Sugeng dan data di lapangan kian menebalkan dugaan adanya manipulasi informasi terkait arus dana MCF 2025.

Di sisi lain, kabar yang beredar juga menyebut bahwa paguyuban pengusaha rokok, yang awalnya diminta Rp3 juta per orang, terkumpul Rp40 juta, dan masih ada sisa Rp10 juta.

Kini, mata publik tertuju pada transparansi panitia MCF 2025 dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungutan yang mencoreng nama baik Pemkab Sumenep.***