OKARA, DIMADURA – Kopyor. Lihat agak jauh, putih berbelah. Menggoda, tapi mudah hancur. Kadang manis, kadang hambar. Kopdes Merah Putih bisa jadi kayak kopyor. Sempurna di lelembar sertifikat, sementara belahannya, kosong.
Kita masih ingat, kan! Pada 14 Mei 2025, AKD ganti baju jadi PKDI. Kades Pinggirpapas, Abdul Hayat (H.Obet) terpilih pimpin PKDI Sumenep. Nama baru. Organisasi baru. Harapan juga baru. Tapi nama saja tak cukup.
Pemerintah bilang, 334 Kopdes sudah terbentuk. Satu per desa/kelurahan. Legalisasi tuntas. Angka yang bagus di laporan. Bisa seksi disampaikan saat pidato.
Di lapangan, sebagaimana banyak diberitakan media lokal, banyak Kopdes masih kopyor. Belum hidup, banyak yang menunggu. Ada yang baru tanda tangan, belum ke buku kas. Ada yang belum punya modal. Ada yang masih nunggu stampel notaris di meja.
DPMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah pemegang obor eksekusi. Dari presiden lewat bupati, mereka terima titah itu dengan sambut bahagia.
Ya, merekalah yang memayungi proses. Mereka yang turun ke Musdesus. Mengawasi dan, membina. Namun, jika hanya menandai checklist, Kopdes akan ambruk sebagai proyek administratif. Jika DPMD turun, PKDI gerak, Kopdes punya kesempatan hidup.
Kepala desa? Dia ujung tombak; yang pilih pengurus; yang buka akses modal desa; yang menentukan, apakah Kopdes berhasil jadi alat ekonomi, atau malah jadi tempat bagi-bagi.
Kepala desa mesti berani pilih orang kompeten, tidak harus orang dekat. Kalau tidak, Kopdes bisa penuh nepotisme. Alih-alih masa depan masyarakat cerah, malah jadi masa lalu yang sama.
Bagaimana dengan fungsi DPRD? Ya, wakil rakyat. Mereka punya tugas kontrol dan pengawasan. Di tingkat daerah, dimana-mana, dewan terbagi dalam komisi. Komisi A urus pemerintahan, Komisi B urus ekonomi-keuangan, Komisi C urus pembangunan. Mereka yang harus tanya, panggil, dan memaksa laporan.
Sesekali mereka boleh gandeng DPMD, turun ke desa. Tidak baik hanya foto bersama waktu pperesmian. Sebab, jika komisi-komisi itu tidur, maka akta-akta koperasi hanya akan menjadi hiasan di meja saja.

