PAMEKASAN, DIMADURA – Saat Ramadan tiba, ritme kota berubah dan norma sosial menguat. Namun di balik suasana religius itu, muncul pertanyaan mendasar: "Apakah ekspresi puasa di ruang publik selalu identik dengan etika, atau justru menyimpan potensi kekuasaan simbolik yang perlu dikritisi?"
Pertanyaan di atas merupakan titik tolak argumentasi yang disampaikan Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Achmad Muhlis, Selasa (24/2/2026).
Ramadan menurutnya menghadirkan lanskap sosial yang berbeda, seolah ada norma bersama yang tak tertulis namun terasa mengikat.
Bahwa puasa, kata dia, tidak lagi berhenti sebagai ibadah personal, melainkan tampil sebagai praktik sosial yang memengaruhi ritme kota, kebijakan publik, hingga perilaku kolektif masyarakat.
“Di situlah, puasa hadir di ruang publik, mengatur ritme kota, mengubah perilaku sosial, dan membentuk norma kolektif,†jelas Ketua Senat UIN Madura itu.
Di titik itulah, sambung dia, muncul ketegangan filosofis dan sosiologis antara kebebasan individu dan etika sosial. Sejauh mana puasa sebagai kewajiban agama boleh diekspresikan dan ditegakkan di ruang publik tanpa melanggar hak individu yang berbeda keyakinan atau kondisi?
“Narasi ini mengkaji dimensi publik puasa dengan merujuk pada data empiris yang ada,†katanya.
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berfungsi sebagai institusi sosial yang membentuk norma bersama.
Mengacu pada pandangan Émile Durkheim, ritual keagamaan dipahami sebagai mekanisme pembentukan solidaritas kolektif melalui simbol dan praktik bersama.
Selama Ramadan, ruang publik mengalami apa yang ia sebut sebagai “sakralisasi temporalâ€: jam kerja menyesuaikan, aktivitas hiburan dibatasi, dan simbol-simbol religius semakin menguat.

