Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kemendagri, hingga BKN.
Terpisah, Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan, konsultasi dengan pemerintah pusat menjadi prosedur yang wajib ditempuh sebelum seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dapat dilaksanakan.
"Koordinasi dan konsultasi telah kami lakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kemendagri, serta BKN terkait mekanisme dan tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama," tarang Benny.
Ia menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat karena setiap tahapan harus memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang serta mengacu pada regulasi yang berlaku.
Menurut Benny, koordinasi lintas lembaga juga bertujuan memastikan proses seleksi nantinya berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.
Saat ini, ia mengaku terus mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi sembari menunggu respons dari pemerintah pusat.
Setelah seluruh persetujuan diterbitkan, tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Seluruh langkah ini kami lakukan agar proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Benny. ***

