SUMENEP, DIMADURA–Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan 841 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain, membenarkan adanya usulan tersebut.

Namun, dia mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pusat mengenai realisasi bantuan.

“Benar, kami mengusulkan sekitar 800 unit. Namun, masih menunggu apakah usulan tersebut diterima atau tidak oleh Kementerian PKP,” kata Dzulkarnain saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, Disperkimhub Sumenep telah menyiapkan data calon penerima bantuan. Data tersebut berasal dari sejumlah kecamatan dan telah melalui proses verifikasi.

Calon penerima juga dinilai telah memenuhi kesiapan untuk mengikuti program bantuan perumahan berbasis swadaya tersebut.

“Untuk penerima, kami juga sudah lebih siap," jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Dzul itu mengaku, untuk calon penerima sudah terdata.

"Kini tinggal menunggu keputusan dari pusat,” kata dia. 

Dzul juga berharap dari usulan tersebut segera disetujui oleh pemerintah pusat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Bantuan itu lanjutnya, dinilai penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Sumenep mendapatkan hunian yang lebih layak.

“Harapan kami usulan ini diterima untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni,” tuturnya. ***