Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan desa sebelum menerapkan sistem tersebut.

Pada tahap awal, Dzul mengungkapkan, Pemkab Sumenep menargetkan e-voting menjadi proyek percontohan atau pilot project dalam Pilkades 2027.

Rencananya, uji coba dilakukan di satu desa pada setiap kecamatan. Dengan demikian, penerapan awal e-voting akan dilakukan secara terbatas sebelum diperluas ke desa lainnya.

“Karena ini pilot project, rencananya satu kecamatan satu desa,” ucap dia.

Pihaknya menyebutkan, pelaksanaan Pilkades tetap direncanakan secara serentak di 246 desa. Namun, penerapan e-voting masih bersifat penjajakan dan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing desa.

“Ini masih tahap pengenalan. Kalau nanti semua desa siap menggunakan e-voting, tentu akan kita upayakan,” ujarnya.

Sebelum diterapkan, lanjut Dzul, DPMD juga akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. 

Langkah ini dirinya dinilai penting agar pemilih memahami tahapan dan mekanisme pemungutan suara secara elektronik.

“Kita akan sosialisasikan jauh-jauh hari agar masyarakat paham bagaimana mekanisme e-voting,” tambahnya.

Mekanisme Mirip Pemilihan Manual