SUMENEP, DIMADURAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat kapasitas pengurus koperasi dalam mengelola administrasi dan keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).

Pelatihan yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep tersebut berlangsung selama dua hari, 11-12 Agustus 2026, di Hotel Asmi Sumenep

Sebanyak 50 pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP) mengikuti kegiatan tersebut.

Bimtek dibuka Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan, peningkatan kompetensi pengurus menjadi salah satu aspek penting untuk membangun koperasi yang memiliki tata kelola sehat dan profesional.

Menurut dia, kemampuan menyusun laporan keuangan sesuai standar tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi. 

Laporan yang maksud juga diperlukan untuk menggambarkan kondisi keuangan koperasi secara objektif sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan organisasi.

"Kami ingin pengurus koperasi semakin mampu menyusun laporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. SAK-EP menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi," ujar Ramli.

Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai konsep dan ketentuan akuntansi. 

Mereka juga mengikuti praktik penyusunan laporan keuangan agar pengetahuan yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan koperasi.

Ramli menilai pendekatan praktik penting dilakukan karena pengurus koperasi diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu menghasilkan laporan keuangan yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami lengkapi materi dengan praktik agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga bisa menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing," katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan LDP Jaya Edukasi. 

Peserta mendapatkan pembekalan terkait penyusunan laporan keuangan berdasarkan kebijakan akuntansi yang berlaku serta penyesuaian administrasi koperasi terhadap perkembangan regulasi.

Menurut Ramli, laporan keuangan memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan koperasi. Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, dokumen tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan menentukan arah pengembangan koperasi.

"Koperasi membutuhkan tata kelola yang kuat. Laporan keuangan yang baik akan membantu pengurus dalam mengambil keputusan sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota," ujarnya.

Pelaksanaan bimtek tersebut mengacu antara lain pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.

Ramli berharap hasil pelatihan dapat diterapkan secara konsisten oleh para peserta di koperasi masing-masing. Dengan demikian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat berkontribusi langsung terhadap perbaikan administrasi, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada anggota.

"Kami berharap pelatihan ini memberikan dampak nyata. Pengurus dapat menyusun laporan sesuai standar dan membawa koperasinya tumbuh lebih sehat, terbuka, serta terpercaya," tutur Ramli.

Pemkab Sumenep menilai penguatan kompetensi pengurus merupakan investasi penting bagi keberlanjutan koperasi

Tata kelola yang semakin baik diharapkan mampu memperkuat kepercayaan anggota sekaligus meningkatkan kredibilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat.

"Peningkatan kapasitas pengurus harus dilakukan secara berkelanjutan karena koperasi yang sehat membutuhkan sumber daya manusia yang memahami tata kelola dan akuntansi," pungkasnya. ***