Ariek menjelaskan terdapat sejumlah hal yang perlu direvisi sebelum informasi perkara disampaikan kepada publik.
Ia memastikan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal.
“Ini akan menjadi yang pertama dan terakhir. Tidak akan terjadi lagi,” ucap Ariek kepada awak media. Senin (24/8/26).
Kepastian jadwal konferensi pers dinilai penting bagi wartawan karena agenda tersebut berkaitan dengan kebutuhan informasi publik dan pelaksanaan tugas jurnalistik.
Wartawan yang menghadiri konferensi pers perlu menyesuaikan agenda peliputan dengan waktu yang telah diinformasikan.
Kepastian jadwal juga membantu media memenuhi tenggat waktu pemberitaan.
Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 15.00 WIB, rilis perkara narkoba yang sebelumnya dijadwalkan oleh Polresta Sumenep belum dimulai. ***

