SUMENEP, DIMADURA-Konferensi pers Polresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026), mengalami keterlambatan hingga beberapa jam. 

Sejumlah wartawan yang telah berada di Mapolresta Sumenep masih menunggu rilis perkara narkoba yang dijadwalkan disampaikan dalam agenda tersebut.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan menyampaikan jadwal konferensi pers melalui grup WhatsApp RILIS HUMAS POLRESTA SUMENEP. Agenda tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

“Menginformasikan bahwa hari ini Senin, 24 Agustus 2026 estimasi jam 10.00 WIB akan diadakan konferensi pers di Mako Polresta Sumenep. Trims,” demikian pemberitahuan yang disampaikan kepada awak media.

Namun, hingga sekitar pukul 13.36 WIB, agenda rilis yang berlangsung baru membahas perkara dugaan pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Rilis tersebut dihadiri Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Wakapolresta Sumenep Kompol Haris Darma Sucipto, Kasatreskrim Polresta Sumenep AKP Agus, serta Ipda Ardan.

Setelah rilis perkara pertama selesai, wartawan masih menunggu agenda berikutnya terkait perkara narkoba. 

Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, konferensi pers belum dimulai.

Keterlambatan itu menjadi perhatian karena sebelumnya Humas Polresta Sumenep telah menyampaikan estimasi waktu pelaksanaan konferensi pers kepada awak media.

Dalam rilis perkara pertama, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu sempat menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan atas keterlambatan agenda.

Ariek menjelaskan terdapat sejumlah hal yang perlu direvisi sebelum informasi perkara disampaikan kepada publik. 

Ia memastikan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal.

“Ini akan menjadi yang pertama dan terakhir. Tidak akan terjadi lagi,” ucap Ariek kepada awak media. Senin (24/8/26). 

Kepastian jadwal konferensi pers dinilai penting bagi wartawan karena agenda tersebut berkaitan dengan kebutuhan informasi publik dan pelaksanaan tugas jurnalistik.

Wartawan yang menghadiri konferensi pers perlu menyesuaikan agenda peliputan dengan waktu yang telah diinformasikan. 

Kepastian jadwal juga membantu media memenuhi tenggat waktu pemberitaan.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 15.00 WIB, rilis perkara narkoba yang sebelumnya dijadwalkan oleh Polresta Sumenep belum dimulai. ***