SUMENEP, DIMADURA — Meja koordinasi Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kabupaten Sumenep mempertemukan sejumlah bank yang beroperasi di daerah itu, Rabu malam, 26 Agustus 2026. Mereka membicarakan satu urusan yang dekat dengan denyut ekonomi warga: akses modal.

Pertemuan tersebut diikuti Bank Mandiri, Bank Mandiri Taspen, Bank Jatim, BTN, BRI, BCA, BSI, BNI, Bank BPR Jatim atau Bank UMKM Jawa Timur, serta BPRS Bhakti Sumekar.

Koordinator BMPD Kabupaten Sumenep, H. Hairil Fajar, mengatakan perbankan perlu mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Bank, menurut dia, tak cukup berhenti pada fungsi menghimpun dan menyalurkan dana.

“Kami ingin memastikan perbankan di Sumenep bisa hadir dan mengambil peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku usaha agar usahanya bisa tumbuh dan naik kelas,” kata Haji Fajar, sapaan akrab H. Hairil Fajar.

Bagi pelaku usaha kecil, modal sering menjadi batas antara bertahan dan berkembang. Karena itu, pembiayaan yang mudah diakses dinilai dapat membuka ruang bagi usaha untuk memperbesar kapasitas produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan.

Ia lanjut menjelaskan bahwa pertumbuhan usaha akan membawa dampak berantai. Pendapatan masyarakat meningkat. Sebagian kemudian dapat disimpan dalam bentuk tabungan atau diarahkan menjadi investasi jangka panjang.

Salah satu instrumen yang disebut dalam pertemuan itu ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan perbankan daerah. Skema tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kegiatan usaha produktif.

Perhatian juga diarahkan pada kredit di bawah Rp100 juta yang didorong dapat diberikan tanpa agunan. Bagi pelaku usaha kecil, ketentuan semacam ini penting karena aset yang dapat dijadikan jaminan sering kali terbatas.

“Ini menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan akses kredit yang lebih mudah, mereka tidak hanya mendapatkan modal untuk bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usahanya,” katanya.

Persoalan berikutnya adalah risiko. Perbankan tetap perlu menghitung kemungkinan usaha mengalami gangguan. Karena itu, pemerintah menyiapkan mekanisme penjaminan untuk membantu mengelola risiko pembiayaan.