“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Untuk informasi maupun pengaduan terkait layanan dan penyaluran BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, juga memastikan antrean kendaraan bukan disebabkan pengurangan kuota BBM bersubsidi.

Menurut Dadang, peningkatan antrean salah satunya dipengaruhi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.

Selain itu, penerapan pencatatan pembelian menggunakan barcode turut dilakukan di SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Dadang mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan karena kuota BBM bersubsidi untuk Sumenep tidak dikurangi.

“Kami imbau masyarakat tidak panic buying dan tetap tenang, karena BBM bersubsidi tidak ada pengurangan kuota,” kata Dadang.

Ia menegaskan, pemkab sumenep juga terus melakukan pemantauan terhadap SPBU untuk memastikan stok tetap tersedia dan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Dadang menjelaskan jumlah kuota yang diterima setiap SPBU tidak sama. Besaran pasokan disesuaikan dengan kontrak dan alokasi yang telah disepakati bersama Pertamina.

Ketika permintaan meningkat, stok di SPBU tertentu dapat lebih cepat habis. 

Kondisi ini lanjut Dadang, dapat memicu antrean meskipun secara keseluruhan tidak terdapat pengurangan kuota.