SUMENEP, DIMADURA – Memperingati setengah abad Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antarmoda untuk memperkuat konektivitas sekaligus menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Dadang pada momentum Harhubnas yang diperingati setiap tanggal 17 September. Menurutnya, semangat peringatan tersebut harus diwujudkan melalui peningkatan pelayanan transportasi, baik pelayaran, transportasi darat maupun udara.

“Makanya kita dalam semangat hari perhubungan nasional, sesuai dengan nawacita yang disampaikan dan menjadi arahan, bagaimana transformasi dan konektivitas terhadap semua antarmoda itu harus bisa dilakukan,” jelasnya, saat diwawancara seusai acara, Kamis (17/9).

Karena itu, kata Dadang, insan perhubungan harus menjadikan Harhubnas sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan transportasi kepada masyarakat.

“Makanya kami, semangat insan perhubungan ini, dalam rangka Harhubnas ini, harus bisa memberikan layanan yang baik, khususnya di transportasi. Semua, di pelayaran, darat maupun udara,” tukasnya.

Ia mengatakan, pelayanan transportasi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki tugas dan fungsi di sektor perhubungan.

“Kami bersama teman-teman dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat di sektor pelayanan perhubungan, itu harus benar-benar berkolaborasi, bersinergi untuk bisa memberikan manfaat, khususnya untuk pelayanan pelayaran maupun transportasi antar moda bisa terlaksana,” pesannya.

Pesan tersebut menjadi relevan bagi Sumenep yang memiliki wilayah daratan sekaligus kepulauan. Transportasi menjadi bagian penting dalam menghubungkan masyarakat antarpulau.

“Termasuk melalui jalur pelayaran yang membutuhkan perhatian aspek keselamatan,” imbuhnya.

Di tengah masih adanya risiko kecelakaan transportasi laut, Dadang juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang diterapkan petugas di lapangan.

“Himbawan kepada masyarakat, ikutin aturan yang memang dilakukan oleh teman-teman di lapangan, di bawah,” tegasnya.

Ia meminta pengguna jasa transportasi mengikuti mekanisme, aturan, serta prosedur operasional standar (protap) yang telah ditetapkan.

“Ikuti mekanismenya, aturannya, dan protap yang ada, karena semata-mata petugas kami yang di lapangan itu akan memberikan rasa aman, nyaman, dan keselamatan menjadi hal yang utama yang harus dilakukan,” tutup Kadis Dadang Dedy Iskandar.

Sekadar informasi tambahan, bahwa dalam sejarahnya, Hari Perhubungan Nasional diperingati setiap 17 September. Penetapan tanggal tersebut bermula dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 yang diterbitkan pada 26 Agustus 1971 oleh Menteri Perhubungan Frans Seda.

Sebelum Harhubnas ditetapkan, masing-masing unsur perhubungan memiliki hari bakti tersendiri. Penyatuan peringatan menjadi Harhubnas dimaksudkan untuk memperkuat kebersamaan insan perhubungan sekaligus menyatukan semangat pengabdian di sektor transportasi.

Peringatan Harhubnas pertama kemudian diselenggarakan pada 1973 di Silang Monas, Jakarta. ***