Dia meminta Disperkimhub memastikan program itu segera berjalan, termasuk untuk penerima bantuan di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Saya ingin program kemiskinan ini segera terealisasi. Masa sampai bulan Oktober masih belum. Saya tekankan harus dipercepat realisasinya, kualitasnya bagus, dan harus tepat sasaran,” kata Muhri.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayani menjelaskan, keterlambatan program RTLH salah satunya disebabkan kendala dalam penyediaan toko material.
Menurut dia, toko yang menjadi penyedia bahan bangunan harus memenuhi persyaratan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, tidak semua toko bangunan di Sumenep memenuhi persyaratan tersebut.
“Kendalanya karena penyediaan toko. Toko yang ditunjuk harus masuk kategori PKP, sementara tidak semua toko memiliki status PKP,” ujar Noviana, saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).
Selain persoalan persyaratan administrasi, Disperkimhub juga menghadapi kendala dalam menjalin kerja sama dengan toko bangunan yang memenuhi kriteria.
Noviana menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari dampak kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terjadi sebelumnya. Sebagian toko bangunan yang berstatus PKP disebut masih enggan bekerja sama karena memiliki kekhawatiran terhadap persoalan yang pernah terjadi.
“Mungkin juga karena dampak kasus BSPS sebelumnya. Semua toko bangunan yang PKP tidak mau diajak kerja sama dengan kami. Kebanyakan dari mereka masih trauma dengan kasus BSPS masa lalu,” katanya.
Karena itu, kata Noviana, pihaknya kini berupaya membangun kembali kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pemerintah dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.
“Sekarang bagaimana kita bisa mengembalikan kepercayaan dari pihak toko dan masyarakat agar mereka percaya lagi kepada pemerintah,” ungkapanya.

