SUMENEP, DIMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep mengawali aktivitas kerja dengan senam sehat bersama Anggun Aerobic di Jalan Dr. Cipto, tepat di depan Kantor PUTR Sumenep, Jumat (18/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi cara PUTR Sumenep menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Sumenep tentang Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (GEMAR).
Dua instruktur dari Anggun Aerobic memandu gerakan senam, diikuti seluruh karyawan PUTR. Musik dan gerakan senam membuat suasana pagi di depan kantor PUTR lebih hidup.
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, turut mengikuti senam bersama para karyawan dan peserta. Ia tampak menikmati suasana olahraga bersama sebelum memulai aktivitas kerja.
“Kerja yang baik membutuhkan tubuh dan pikiran yang tetap terjaga. Senam ini sederhana, tetapi dari kebersamaan seperti inilah energi positif tumbuh,” kata Eri.
Menurut Eri, kebijakan olahraga bersama tersebut menjadi langkah sederhana untuk menjaga kebugaran sekaligus membangun energi positif para ASN sebelum kembali menjalankan rutinitas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Semangat GEMAR bisa dimulai dari kebiasaan sederhana. Bergerak bersama sebelum bekerja, menjaga kebugaran, kemudian kembali menjalankan tugas dengan energi yang lebih segar," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Eri, gerak bersama menurutnya juga memberi ruang bagi karyawan untuk sejenak keluar dari rutinitas pekerjaan.
Suasana yang lebih santai membuat kebersamaan antarkaryawan terbangun tanpa meninggalkan tujuan utama kegiatan, yakni menjaga tubuh tetap aktif dan bugar.
Sekadar informasi, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut PUTR terhadap SE Sekda Sumenep Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (GEMAR).
SE yang ditetapkan pada 13 September 2026 itu menginstruksikan pengaktifan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) setiap Jumat pagi di masing-masing kecamatan, sekolah, dan unit instansi lainnya.
"Bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, kegiatan senam dilaksanakan bersama di Halaman Kantor Bupati Sumenep, kecuali saat penerapan Work From Home (WFH)," bunyi SE yang ditandatangani Sekda Sumenep.
Melalui SE tersebut, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Sekda Agus Dwi Saputra, mengajak agar olahraga ditempatkan sebagai bagian dari kebiasaan hidup ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
Olahraga diharapkan menjadi kebutuhan agar masyarakat tetap sehat dan bugar serta memiliki semangat dalam menjalankan aktivitas dan tugas.
SE GEMAR diterbitkan sebagai tindak lanjut surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI, tertanggal 7 September 2026.
Gerakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, kebugaran masyarakat, prestasi olahraga nasional, sekaligus memperkuat ekosistem industri olahraga yang berkelanjutan.
Selain senam setiap Jumat, SE tersebut juga mendorong lingkungan kerja dan masyarakat mengikuti senam pagi setiap Minggu pukul 06.00 WIB melalui agenda Car Free Day (CFD) di kawasan Timur Taman Bunga. Agenda tersebut diselenggarakan Pemkab Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. ***

