Arif menyebutkan, pemerintah juga menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis dalam menentukan sasaran program.

Berdasarkan data 2025, persentase penduduk miskin di Sumenep tercatat 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. 

Angka ini turun 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 7.940 jiwa.

Ia mengatakan, penurunan kemiskinan perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat agar keluarga miskin memiliki sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Untuk mengurangi beban pengeluaran, Arif menjelaskan Pemkab Sumenep menjalankan sejumlah program. 

Di antaranya cakupan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan pangan, serta perlindungan bagi pekerja rentan.

Sementara itu, peningkatan pendapatan diarahkan melalui penguatan sektor yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Beberapa di antaranya pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program ini juga dinilai diperkuat dengan pelatihan keterampilan, bursa kerja atau job fair, serta program padat karya untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendapatan.

Arif mengaku, Bappeda Sumenep turut mendorong Sinergi Multi Pihak Lawan Kemiskinan (SIMPUL). 

Program itu melibatkan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pertanian, perikanan, ketenagakerjaan, infrastruktur, UMKM hingga pemberdayaan masyarakat.