SUMENAP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkirakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 diproyeksikan hanya tercapai sekitar 90 persen.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep KH Imam Hasyim memperkirakan realisasi pendapatan daerah tersebut paling tinggi hanya mencapai 90 persen dari target yang ditetapkan.

Proyeksi itu disampaikan Imam Hasyim saat diwawancarai awak media seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumenep, Rabu (14/10/2026) malam.

Rapat tersebut membahas jawaban bupati atas kritik tujuh fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

“Optimis (PAD) capai target. Oh, enggak sampai 100 persen. Yang paling banyak adalah 90 persen,” kata Imam.

Pernyataan itu menjadi perhatian di tengah pembahasan RAPBD 2027, ketika kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting untuk menopang pembiayaan pembangunan dan belanja daerah.

Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan pada Jumat (16/10/2026), realisasi PAD Sumenep tahun 2026 tercatat sebesar 76,98 persen atau sekitar Rp 273,17 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan masih perlu ditingkatkan untuk mendekati target tahunan. Namun, proyeksi akhir realisasi PAD tetap bergantung pada perkembangan penerimaan hingga tutup tahun anggaran.

Selain persoalan pendapatan, pembahasan RAPBD 2027 juga diwarnai kritik fraksi DPRD mengenai defisit anggaran dan minimnya alokasi belanja modal.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, wabup Imam mengatakan Pemkab Sumenep akan menghimpun masukan dari seluruh fraksi untuk dibahas lebih lanjut bersama komisi-komisi DPRD.

Menurut dia, kritik yang disampaikan legislatif perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Akumulir dan itu akan kita bahas bersama, penyelesaian nanti di tiap-tiap komisi itu sendiri,” ujarnya.

Terkait belanja modal, Imam menjelaskan bahwa kemampuan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran turut berkaitan dengan transfer dana dari pemerintah pusat.

“Karena di situ kan ada hubungannya dan koneksinya dengan transfer dari pusat itu ke daerah,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa realisasi belanja modal pada 2026 belum banyak bertambah dibandingkan periode sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya mendorong peningkatan realisasi anggaran.

“Ya, tentunya itu memang tidak banyak bertambah daripada yang kemarin. Namun, hari ini kita upayakan,” ujar Imam.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, peningkatan PAD menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkab Sumenep untuk memperkuat kemampuan pembiayaan daerah.

PAD merupakan pendapatan yang bersumber dari potensi lokal, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Optimalisasi penerimaan tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Namun, upaya peningkatan pendapatan perlu disertai pengelolaan anggaran yang terukur agar kebutuhan belanja pelayanan publik dan pembangunan tetap terakomodasi.

Proyeksi realisasi PAD yang maksimal 90 persen menjadi tantangan tersendiri menjelang penyusunan APBD 2027.

Pemerintah daerah perlu memastikan target pendapatan disusun secara realistis, sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.

Di sisi lain, DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi perencanaan pendapatan dan belanja agar kebijakan anggaran sesuai dengan kapasitas fiskal serta kebutuhan masyarakat.

Hingga kini, angka 90 persen yang disampaikan Wakil Bupati Sumenep masih berupa proyeksi. ***