SUMENEP, DIMADURA - Setelah viral pemberitaan soal Bendahara DPC PKB Dasuk, Buzairi, terpilih jadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), muncullah sandiwara antara Sekretaris PKB Saiful A'la dengan si raja komisioner KPU Sumenep, Rafiqi.

Meski diduga sempat terjadi cekcok dan kesalahpahaman antara Ketua KPU Rahbini dengan si raja Parmas dan SDM Rafiqi, Buzairi, pengurus parpol aktif asal Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk itu tetap diputuskan dilantik sebagai PPS Pemilukada 2024 untuk Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Ketua KPU Sumenep Enggan Lepas “Pelukan” dengan Buzairi

Dugaan cekcok antara Ketua KPU Rahbini dengan si raja Parmas terbaca dalam kontras keterangan keduanya soal status Buzairi kepada wartawan.

Menurut  Rahbini, Buzairi telah mengundurkan diri sebagai PPS Pemilukada 2024. Sementara dalam pernyataan si raja Parmas Rafiqi, Buzairi harus tetap dilantik.

Pernyataan Ketua KPU Rahbini

Kepada wartawan, Rahbini menyatakan bahwa salah satu PPS terpilih atas nama Buzairi, warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, sudah memundurkan diri malam itu juga, Sabtu (25/6).

"Tadi malam sudah diklarifikasi, jadi yang bersangkutan sudah memundurkan diri," kata Rahbini, saat dimintai keterangan usai melantik ribuan anggota PPS di Gedung Adipoday Sumenep, Minggu (26/5).

Rahbini mengaku, PPS terpilih atas nama Buzairi disinyalir memang terdaftar aktif sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk, pihaknya mengaku lalu melakukan proses penggantian antar waktu (PAW).

"Semalam yang bersangkutan sudah memundurkan diri sebagai PPS, jadi tidak dilantik hari ini, tentu sudah di-PAW," katanya.