NEWS DIMADURA, BÂRUNG – Kehadiran jaringan restoran Mie Gacoan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memunculkan dinamika baru dalam sektor kuliner. Bagi sebagian pelaku usaha kecil seperti penjual mi ayam, bakso, dan warung makan tradisional, persaingan semakin ketat. Namun, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep menilai kondisi ini sebagai peluang bagi UMKM untuk berinovasi dan berkembang.
Aktivis ekonomi lokal, Andi Irawan, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ekspansi usaha besar seperti Mie Gacoan bisa membuat pelaku UMKM kehilangan pelanggan.
“Perusahaan besar memiliki modal kuat untuk promosi, harga lebih murah karena produksi dalam skala besar, serta strategi pemasaran yang agresif berbasis media sosial. Sementara UMKM lokal sering kali kesulitan bersaing karena keterbatasan modal dan jaringan distribusi,” jelas Andi kepada wartawan, Kamis (13/2).
Namun, ia juga berharap adanya regulasi yang dapat melindungi dan memperkuat UMKM agar tetap bertahan di tengah persaingan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak untuk berinvestasi dan menjalankan bisnisnya selama memenuhi regulasi yang berlaku.
“Selama semua perizinan telah dipenuhi sesuai aturan, maka kehadiran usaha baru sah-sah saja. Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi persaingan semata, tetapi juga bagaimana hal ini dapat memotivasi UMKM lokal untuk meningkatkan daya saing,” tutur Kadis Ramli, sebagaimana keterangan yang diterima media ini, Jumat (14/2).
Lanjut Ramli menjelaskan bahwa Diskoperindag Sumenep akan senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat branding, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pemasaran.
“Saat ini persaingan usaha tidak hanya soal harga, tetapi juga tentang kualitas produk, pelayanan, dan strategi pemasaran. Kami siap mendampingi UMKM dalam pengembangan usaha mereka agar tetap eksis dan berkembang,” tegasnya.
Sejumlah program telah disiapkan Diskoperindag untuk mendukung UMKM lokal, termasuk pelatihan digital marketing, fasilitasi perizinan usaha, hingga pendampingan dalam pemanfaatan marketplace.
“Kami ingin UMKM Sumenep tidak sekadar bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar,” pungkas Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Sumenep.***